Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi, Polri Bentuk Tim Pokja
Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi, Polri Bentuk Tim Pokja
Jakarta - Dalam menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur penugasan anggota Polri pada posisi jabatan sipil, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan sejumlah pejabat di Mabes Polri pada pagi hari Senin, 17 November 2025, untuk merancang strategi pelaksanaannya.
Kepala Divisi Humas Polri menegaskan bahwa institusi kepolisian sangat menghormati dan mendukung putusan tersebut.
"Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan," ungkapnya dalam sesi wawancara dengan media.
Sebagai bagian dari tindak lanjutnya, Kapolri memerintahkan pembentukan sebuah tim pokja yang bertugas untuk menyusun kajian cepat mengenai putusan MK itu, agar interpretasi penerapannya dapat lebih jelas dan tidak menimbulkan multita...