Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden
Proses Hukum Koruptor Tak Perlu Lapor Presiden
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan kritik terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyinggung perlunya izin Presiden dalam proses hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Menurut Boyamin, penegakan hukum terhadap perkara korupsi harus tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bergantung pada persetujuan pihak mana pun di luar mekanisme hukum.
Dalam pernyataannya, Boyamin mempertanyakan dasar hukum atas anggapan bahwa proses terhadap koruptor harus memperoleh izin Presiden. Ia menegaskan bahwa sejak awal penanganan perkara korupsi dilakukan oleh aparat penegak hukum berdasarkan kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang, sehingga seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan harus berjalan secara independen.
Pernyataan tersebut kembali memunculkan diskusi di ruang publik mengenai pentingny...