Polisi Tak Larang Pesta Kembang Api dan Kegiatan Malam Tahun Baru di Malang, Ini Syaratnya
Polisi Tak Larang Pesta Kembang Api dan Kegiatan Malam Tahun Baru di Malang, Ini Syaratnya
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Masyarakat Kota Malang tampaknya bisa merayakan malam pergantian tahun dari 2023 ke 2024 dengan lebih leluasa. Pasalnya Polresta Malang Kota memperbolehkan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan membuat pesta dan kembang api .
Meskipun demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun. Pelaksanaan pesta tahun baru juga wajib membuat ijin di Polresta Malang Kota.
1. Kapolresta Malang Kota perbolehkan masyarakat membuat pesta dan membakar kembang api
Ilustrasi pertunjukan kembang api tahun baru. (pexels.com/Jonas Von Werne)
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto mengatakan jika pihaknya tidak akan melarang masyarakat melakukan pesta dan menyalakan kembali api saat malam tahun baru. Pihaknya ju...