Polisi Terluka Saat Amankan ODGJ di Bati-Bati, Ini Penjelasan Polres Tanah Laut
Polisi Terluka Saat Amankan ODGJ di Bati-Bati, Ini Penjelasan Polres Tanah Laut
Polres Tanah Laut (Tala) menjelaskan soal anggota Polsek Bati-Bati terluka kena parang saat mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Padang.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kasi Humas Iptu Hari Setiawan mengatakan, korban yang merupakan anggota polisi terluka terkena parang pelaku
“Anggota Polsek Bati-Bati Bripka Hendra Iskandar (39) mengalami luka terkena parang pada telapak tangan kiri antara ibu jari dan jari telunjuk sepanjang 5 cm kedalaman 3 cm,” kata Iptu Hari, Senin (24/7/2023) malam.
Menurutnya tempat kejadian tersebut berada pada bengkel mobil milik Edi di Desa Padang RT 3 RW 1, Kecamatan Bati-Bati. kejadian sekitar pukul 16.30 Wita.
Pelaku yang membawa parang, yakni seorang pria bernama Hendri (34) warga Jalan Datu Salingsing Desa Ujung RT 7, Kecamatan Bati-Bati, Tala.
“Pelaku pernah di rawat di rumah sakit jiwa sambang lihum,” ujar Iptu Hari.
Iptu Hari menjelaskan kronologis kejadian awal terjadinya pembacokan terhadap anggota Polsek Bati-Bati. Pada saat itu Polisi mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang laki-laki membawa parang sedang mengamuk.
Kemudian Kanit Reskrim beserta 4 orang anggota Polsek Bati-Bati menuju TKP dan pada saat di tempat kejadian dibantu oleh Relawan BRC serta warga setempat mencoba mengamankan dari belakang dengan cara mendekap.
“Saat anggota memegang tangan, orang tersebut berontak, sehingga melukai Bripka Hendra Iskandar. Luka sepanjang 5 cm kedalaman 3 cm karena terpegang parang saat mengamankan pelaku,” jelas Iptu Hari.
“Untuk pelaku saat ini diamankan di Polsek Bati-Bati dan pelaku pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit jiwa sambang lihum,” pungkasnya.
https://mci.life/polisi-terluka-saat-amankan-odgj-di-bati-bati-ini-penjelasan-polres-tanah-laut/?feed_id=19536&_unique_id=64c112a777192
Komentar
Posting Komentar